BANJARMASIN – Media online beritasampit.co.id menerima sertifikat verifikasi faktual dari Dewan Pers, di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Kamis, 6 Februari 2020 yang diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi (Pemred), Akhiruddin.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, yang saat itu juga menghadiri Gathering bersama Wartawan dan pemilik media yang ada di Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, pada 3 Februari 2020 beritasampit.co.id resmi terverifikasi faktual oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun, di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, verifikasi adalah untuk memastikan produk informasi yang dihasilkan media itu, baik untuk dikonsumsi publik.
“Dewan Pers selaku penanggungjawab utama maka perlu melakukan verifikasi untuk memastikan media tersebut layak dan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan,” ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan ini juga mengatakan, bahwa verifikasi juga memudahkan Dewan Pers untuk melindungi Pers dari kriminalisasi dan lain sebagainya.
“Kami mengajak kepada media, terutama media online yang belum melakukan verifikasi agar segera melakukan verifikasi, supaya kami bisa melindungi dan bisa memastikan produk informasi yang dihasilkan memenuhi persyaratan,” ujar Mohammad Nuh.
(Fai/beritasampit.co.id)











