Warga Palangka Raya Ini Ditahan,  Tiga Unit Sepeda Motor Ikut Diamankan

PALANGKA RAYA – Tak butuh waktu lama Kesigapan para Personil Subnit Resmob Sat Reskrim Polresta Palangkaraya bersama dengan Dit Intelkam Polda Kalteng akhirnya mendapatkan buruannya dan meringkus dua orang pencuri Motor.

Romy Indra Jaya ( 37 ) warga Jalan Seriti dan Ferdinan Sirait ( 26) Warga Jalan Pangrango Palangka Raya ini ditangkap aparat gabungan pada Selasa 25 Febuari 2020 di Jalan RTA Milono Palangka Raya.

Kedua orang ini diamakan setelah melakukan dua aksi pencurian motor pada tanggal 24 dan 25 Febuari 2020 di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol R . Todoan A. Gultom, membenarkan penangkapan tersebut ” Keduanya kita tangkap setelah mencuri sepeda motor milik Puji Rahayu dan Acistiantoro didua lokasi yang berbeda ” Ujar Gultom Selasa 25 Febuari 2020.

Bersama kedua pelaku telah amankan – 1 Unit Sepeda Motor merk Suzuki Nex II warna Hitam Nopol KH 3911 (Sarana yang digunakan Pelaku)
– 1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio warna Merah Marun Nopol KH 3515
– 1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna Biru Hitam Nopol KH 6216 DI” Ungkap Gultom.

Kini keduanya sudah diproses dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang mereka lakukan.

( aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Rembuk Stunting, Upaya Pemkab Gunung Mas Menurunkan Angka Stunting
Bagikan:
Berita Populer