Catat! Ini Syarat untuk Dapatkan Vaksinasi Booster

KUALA PEMBUANG – Saat ini, pemerintah telah memulai program penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 termasuk salah satunya di Kabupaten Seruyan. Namun, penerima booster pun harus memiliki kriteria.

Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan Ruspandian Noor menyebut bahwa Kabupaten Seruyan telah menjadi salah satu daerah yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi booster.

“Ini merupakan program pemerintah untuk mengatasi dan mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. Kita sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan program vaksinasi dosis ketiga tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya di Seruyan sendiri untuk pelaksanaan vaksinasi booster sendiri memang sudah berjalan meskipun masih diprioritaskan untuk masyarakat lansia dan kelompok rentan. “Kita sudah mulai berjalan karena syaratnya sudah terpenuhi, yaitu untuk target vaksinasi dosis pertama serta lansia,” ujarnya.

Disamping itu, untuk masyarakat yang hendak mendapatkan suntikan dosis vaksinasi booster harus memenuhi beberapa ketentuan atau persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Diantaranya adalah sudah berusia 18 tahun ke atas serta telah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap baik itu satu maupun dua sebelumnya. Dan harus berjangka waktu enam bulan terlebih dahulu setelah pemberian vaksinasi dosis dua. Jadi bagi masyarakat sudah memenuhi ketentuan dan hendak divaksin booster, silahkan datang ke tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi,” jelasnya.

Follow Berita Sampit di Google News