PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman meminta pemerintah daerah lebih serius menangani Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri yang saat ini masih mangkrak dan tak ada kejelasan, bahkan hampir 10 tahun lamanya.
“Sudah lama sekali PD Agrotama Mandiri mangkrak. Sejak jaman Bupati pak Ujang Iskandar, kemudian pak Bambang Purwanto dan terakhir Bu Nurhidayah tak mampu menyelesiakan persoalan tersebut,” kata Bambang, Rabu 29 Juni 2022.
Saat ditanya mengenai perkembangan PD Agrotama Mandiri, jawaban eksekutif selalu masih menunggu hasil audit.
“Harusnya soal audit ini ada waktu kapan selesainya. Jika ada hasilnya bisa secepatnya diselesaikan biar tak berlarut-larut, mengingat PD Agrotama Mandiri ini bisa dikembangkan lebih jauh lagi. Jika sebelumnya basis yang digarap ini jagung, maka nanti di dorong ke komoditas yang potensial,” ungkap Bambang.
Untuk itu pihaknya mendorong agar ada mengembangkan komoditas dari kelapa sawit, yakni pemerintah bisa membuatkan pabrik pengolahannya.
“Hal ini bisa kerja sama dengan BPDPKS karena anggaranya di pusat sangat besar,” bebernya.
Sementara Sekda Kobar Suyanto mengatakan pemerintah daerah bakal menuntaskan persoalan PD Agrotama Mandiri yang lama mangkrak, namun pihaknya bakal melihat ada beberapa analisis setelah hasil audit.
“Prinsip kami bakal kita tuntaskan. Setekah kita ketahui hasil audit nanti apakah kita re-investasi dengan kajian investasi yang telah dilakukan,” katanya.
Kemudian ada pilihan lain, yakni PD Agrotama Mandiri dibubarkan dan nantinya aset menjadi aset daerah.
“Karena ini perlu ditangani agar tak berlarut-larut dan ini berkenaan dengan pengamanan aset milik Pemkab Kobar,” ungkapnya. (man/beritasampit.co.id).











