Kemenkumham Kalteng Mengadakan Diseminasi Layanan Partai Politik

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) menggelar diseminasi sebagai bentuk layanan terhadap partai politik (parpol) di provinsi setempat.

“Diseminasi ini untuk mendukung pelaksanaan layanan serta pedoman dalam penyelenggaraan layanan partai politik di Kalimantan Tengah,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Arfan Faiz Muhlizi di Palangka Raya, Selasa 16 Agustus 2022.

Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak menentukan siapa yang akan memegang kekuasaan dan berwenang membuat kebijakan publik. Langkah yang dilaksanakan untuk menentukan hal tersebut dilakukan melalui pemilihan secara umum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota DPRD.

“Yang mana proses pemilihan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945,” katanya.

Arfan mengatakan, sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah menyediakan layanan partai politik yang dapat diakses secara daring

Layanan berbasis daring ini dapat diakses pada “website” Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui https://ahu.go.id.

Dia menambahkan, pelaksanaan layanan serta pedoman dalam penyelenggaraan layanan partai politik, melalui Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik telah mengatur secara jelas mengenai mekanisme dan tata cara permohonan pendaftaran partai politik secara elektronik.

“Informasi ini tentu perlu diketahui secara luas dan salah satu upaya yang saat ini kami lakukan adalah melalui penyebarluasan layanan Parpol di wilayah,” katanya.

baca juga ...  Waket I : Dalam Penyesuaian Tantangan Perubahan Dibutuhkan Ketepatan Formulasi Birokrasi

(ANTARA)

Bagikan:
Berita Populer