PURUK CAHU – Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), bahwa Kabupaten Murung Raya menduduki urutan pertama dari 14 kabupaten/ se- Kalimantan Tengah (Kalteng) paling tinggi kasus Stunting.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si menyampaikan berdasarkan data SSGI, kasus Balita Stunting di Murung Raya mengalami kenaikan hingga mencapai 40,9 persen.
“Artinya ini sudah masuk status darurat Stunting, kalau kita lihat sesuai standar World Health Organization (WHO) secara nasional kasus Stunting paling tinggi itu kan 20% persen dan yang paling rendah 2,5% persen. kalau kita berhasil menekan dibawah 20% persen sudah dianggap bagus,” kata Suwirman saat diwawancarai awak media, Senin 27 Februari 2023.
Menurutnya, hal itu akan menjadi fokus sasaran Pemerintah Daerah (Pemda) bersama lintas sektoral lainnya dengan melibatkan semua investor yang ada di Kabupaten Murung Raya.
Suwirman juga menyebutkan, saat ini pihaknya sudah menyurati semua perusahaan yang di Murung Raya dalam rangka membantu penanganan percepatan penurunan Stunting.
Ia juga mendorong agar perusahaan bisa lebih berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Stunting terkait apa saja langkah-langkah perusahaan selanjutnya supaya tidak tumpang tindih program penanganan Stunting.
“Biar perusahaan yang ada di Murung Raya ikut andil membantu penurunan Stunting melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) nya dan bersinergi bersama Satgas Penanganan Stunting supaya program tidak tumpang tindih,” jelas Suwirman.
Disini lain, bukan hanya peran dari perusahaan saja. Akan tetapi yang tidak kalah penting adalah peran dari semua Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD) terkait, serta peran pemerintah kecamatan maupun pemerintahan desa.
Diterangkan Suwirman, secara teknisnya masing-masing OPD terkait bisa menganggarkan dana untuk penanganan Stunting tersebut dengan mengalokasikan sebesar 10% persen anggaran dinas untuk membantu penanganan Stunting.
“Selanjutnya desa juga bisa mengalokasi minimal 10% dari alokasi dana desanya. Ya hampir kurang lebih teknisnya seperti penanganan Covid-19, tinggal bagaimana mensinergikan program tersebut secara bersama-sama dengan semua stakeholder yang ada,” jelasnya.
Ia berharap, sesuai dengan keinginan Bupati Murung Raya ditahun 2024 mendatang dapat menekan angka Stunting mencapai 10% persen.
“Kami juga akan memaksimalkan pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas, Pustu hingga Posyandu agar penekanan Stunting bisa sesuai dengan target yang diharapkan,” pungkasnya. (Lulus)