SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi meminta pemerintah daerah belajar dari kejadian demo berakhir ricuh yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Hendaknya Pemkab Kotim dapat mengambil pelajaran yaitu bisa peduli dengan tuntutan masyarakat terkait plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit,” ucap Ketua Fraksi PKB ini, Senin 10 Juli 2023.
Abadi meminta agar Pemkab Kotim dapat menekan perusahaan yang belum merealisasikan plasma pada masyarakat untuk segera menyelesaikannya, karena jika plasma 20 persen itu direalisasikan maka tidak akan ada kejadian tersebut, serta dapat meredam konflik nantinya.
Ia menilai kejadian itu karena masyarakat sudah sangat kecewa dengan perusahaan yang tak kunjung memberikan hak masyarakat, maka dari itu pemerintah harus bisa berpihak pada masyarakat untuk menekan perusahaan agar memberikan apa yang dituntut masyarakat.
“Dan penegak hukum bisa melakukan secara persuasif jika terjadi perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan,” ucapnya.
Di Kotim sudah banyak masyarakat yang menuntut plasma, sehingga ia meminta agar pemkab dapat peduli terhadap apa yang diinginkan oleh masyarakat pada perusahaan.
Ia menambahkan kewajiban plasma bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah diatur dalam ketentuan perundangan-undangan.
Permentan Nomor 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. Namun, sejak berlakunya Permentan Nomor 98/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, plasma masyarakat dapat dibangun dari lahan di luar konsesi yang luasnya setara dengan 20 persen HGU.
“Hal ini sudah memudahkan perusahaan dalam membangun kemitraan. Masyarakat sekitar juga mendapat manfaat dari adanya perusahaan, jika dikalkulasikan sebanyak jumlah perkebunan yang ada di Kotim dan berapa jumlah penduduk, maka itu sudah bisa didapat betapa besarnya efek kesejahteraan untuk masyarakat,” ujarnya.
(Nardi)











