Depo Sampah Berbau Ganggu Warga, Komunitas Ini Surati DPRD Kotim Ajak RDP

SAMPIT – Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (KPK) menyurati DPRD Kotim untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tata kelola Depo Sampah karena diduga tidak sesuai dan menyebabkan bau yang menggangu warga setempat.

Salah satu pemrakarsa KPK Riduan Kesuma menyampaikan ada dua contoh seperti pembangunan Depo sampah di jalan Pelita yang merupakan kawasan padat penduduk, kemudian di samping SMP Negeri 3 Sampit.

Yang mana aroma bau busuk yang menyengat sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut serta mengganggu kesehatan siswa, guru serta masyarakat sekitar depo yang terdampak.

Mereka bersama komunitas telah melakukan diskusi tentang sampah dan dilemanya yang ada di Kabupaten Kotim bersama dengan perwakilan masyarakat

“KPK memandang perlu dilakukan RDP dengan seluruh anggota DPRD Kotim dalam rangka memberikan masukan -masukan tentang tatakelola sampah beserta dampaknya,” kata Riduan Kesuma, Selasa 2 Maret 2024.

Selama ini mereka melihat di lapangan pembangunan Depo sampah dan penanganan angkutan sampah ke tempat pembuangan ahir tidak dilakukan dengan semestinya dengan kata lain tidak sesuai standar dalam penanganannya.

“KPK mengharapkan dapat diberikan waktu untuk melakukan RDP dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotim,” pungkasnya.

Sementara itu pemrakarsa KPK lainnya yakni M Jais berharap DPRD Kotim bisa dengan segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk dicarikan solusi dengan duduk bersama.

“Ini adalah persoalan serius yang harus dicari jalan keluarnya, kasihan jika dibiarkan berlarut-larut Banyak masyarakat yang terdampak,” tandasnya.(Nardi)

baca juga ...  Pasar Ramadan, Bupati Kotim Minta Pedagang Perhatikan Prokes
Bagikan:
Berita Populer