SUKAMARA – Sekda Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa bantuan hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura dan sarana ibadah lainnya serta lembaga pendidikan agama seperti TPQ, TPA dan lain sebagainya merupakan bentuk partisipasi pemerintah dalam meningkatkan proses pembangunan di bidang kerohanian.
Menurut Rendy, bantuan hibah tersebut bagian dari proses pembangunan dimana pemerintah daerah ikut berpartisipasi secara langsung.
“Kita juga minta partisipasi dari masyarakat secara langsung karena kita percaya para pengurus atau pengelola tempat dan sarana keagamaan yang menerima hibah dapat mengelola dana dari pemerintah daerah untuk dibangunkan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan,” jelas Rendy Lesmana, Selasa 2 April 2024.
Dengan adanya bantuan dana hibah tersebut maka para pengurus rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama bisa membangunkan sesuai dengan apa yang menjadi prioritas, hal itu lantaran Pemda Sukamara tidak bisa membangun secara keseluruhan dari tempat dan sarana serta prasarana tempat ibadah.
“Makanya kita berikan bantuan hibah ini maka yang menjadi prioritas bagi masyarakat dan ini diberikan secara stimulan dan apabila mereka ingin menyelesaikan silahkan secara swadaya tetapi pemerintah tetap ada andil dalam pembangunan,” terang Rendy Lesmana.
Meski demikian juga ada beberapa sarana dan prasarana tempat ibadah yang dapat menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian pembangunan seperti sarana yang menjadi simbol atau ikon daerah setempat.
“Kalau ada yang menjadi ikon daerah memang harus kita support dan mungkin saja lebih banyak anggaran yang digelontorkan untuk menyelesaikannya,” ucap Rendy Lesmana.
“Tetapi harapan kita partisipasi masyarakat yang lebih penting karena mereka yang lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan,” tukas Rendy Lesmana. (enn)











