SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat ke pihaknya, terlebih laporan korban peredaran oli palsu yang kini telah marak beredar di Sampit.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi.
“Boleh kalau memang ada yang melapor pasti kita tindaklanjuti,” tegasnya, Senin 4 November 2024.
Sebelumnya, warga Sampit menjadi korban oli palsu setelah motor sport miliknya bermasalah pada bagian mesin hingga mengeluarkan asap usai memakai oli merk Motul yang diduga palsu.
Korban bernama Risky itu menyadari bahwa dirinya menjadi korban oli palsu setelah dalam satu bulan membeli oli merk Motul seharga Rp 170.000 di salah satu bengkel di Sampit.
Awalnya ia tak curiga karena kemasan oli tersebut sekilas terlihat sama, setelah dipakai beberapa minggu suara mesin mulai berubah, sehingga dirinya mempercepat mengganti oli baru dengan merk yang sama.
Usai itu dirinya merasa dan melihat sepeda motor sport miliknya mengeluarkan asap, setelah ia periksa kemasan oli yang ia beli terdapat barcode.
Namun saat dirinya mencoba melakukan scan terhadap barcode yang tersedia pada kemasan, barcode itu tidak bisa discan berulang kali sehingga ia meyakini bahwa oli tersebut palsu.
“Saya membelinya di salah satu bengkel di Sampit, saya tiga kali pernah menjadi korban oli palsu,” ungkapnya.
(Jimmy)











