PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bertugas mempersiapkan pelaksanaan di wilayah masing-masing.
“MBG seluruhnya 100 persen adalah kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota hanya mempersiapkan saja. Gubernur Kalteng sudah merapatkan hal ini bersama pihak terkait,” ujar Reza di Palangka Raya, Selasa 7 Januari 2025.
Reza juga menyinggung tentang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur yang beroperasi memasok menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai, Senin 6 Januari 2025 kemarin,
Ia menjelaskan bahwa 190 SPPG yang ditunjuk merupakan sampling dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga tidak semua daerah mendapatkan fasilitas tersebut.
Meski demikian, Kalteng telah mempersiapkan unit pelaksana program MBG di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya. Namun, penerapan program ini masih menghadapi kendala teknis.
“SPPG itu hanya sampling, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia mendapatkannya. Tapi di Kalteng, unit pelaksana program MBG sudah disiapkan di Jalan Diponegoro. Hanya saja, karena satu dan lain hal, pelaksanaannya belum bisa diterapkan sepenuhnya,” jelasnya.
Reza menegaskan bahwa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalteng siap melaksanakan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia juga memastikan bahwa kesiapan daerah didukung oleh sumber daya manusia (SDM) dan alokasi anggaran.
“Dari sisi SDM dan anggaran, semuanya sudah disiapkan. Alokasi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 2,5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng sudah tersedia. Jadi, kami siap,” pungkasnya.
(Sya'ban)












