Suhaedi Bakal Cabut Laporan Pegawai Lapas Atas Dugaan Penipuan

SATTAR/BERITASAMPIT - Suhaedi dan istri dari narapidana J memberikan keterangan terkait tujuan pencabutan laporan di Polres Kotim.

SAMPIT – Seorang pria bernama Suhaedi yang sebelumnya telah melaporkan oknum pegawai Lapas Sampit inisial IMF atas dugaan tindak pidana penipuan beberapa waktu lalu, berencana mencabut kembali laporannya di Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu 11 Januari 2025.

Suhaedi mendatangi Polres Kotim didampingi IMF dan seorang wanita yang diketahui istri dari narapidana J bermaksud untuk mencabut kembali laporan karena sebelumnya sempat diarahkan oleh seseorang mengaku sebagai pegawai Lapas Sampit.

“Laporan itu saya buat dibawah tekanan dan diarahkan oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Lapas Sampit,” katanya.

Suhaedi sendiri terseret kasus ini karena mengirim uang dari rekening miliknya ke IMF yang mencapai ratusan juta rupiah sehingga ia diminta oleh narapidana inisial S untuk memberikan bukti-bukti juga kesaksian palsu.

BACA JUGA:  DPMD Kotim dan Inspektorat Bakal Tindaklanjuti Kasus Oknum Kades Diduga Selingkuh

Diketahui Suhaedi ini merupakan keluarga dari J yang pada awalnya dihubungi melalui telepon oleh S untuk mendatanginya ke Sampit, dengan iming-iming akan mengganti biaya operasional yang dikeluarkan selama perjalanan dari Pontianak ke Sampit.

“Setibanya di Sampit, saya bertemu dengan beberapa orang yang selalu mengaku pegawai Lapas dan menekan saya agar membuat laporan polisi sesuai arahan mereka,” ujarnya.

Sempat juga Suhaedi melontarkan pernyataan jika dirinya tidak melakukan tindakan sesuai arahan dari seseorang yang tidak ia kenali tersebut maka J akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

BACA JUGA:  Dua Pekerja Kesetrum Listrik saat Pasang Kanopi

“Mendengar itu dengan kondisi tertekan saya membuat laporan Polisi beberapa waktu lalu, kemudian sekarang saya akan mencabutnya kembali,” ungkapnya.

Namun disaat dirinya hendak mencabut kembali laporannya di Polres Kotim terjadi kendala dan diminta untuk kembali lagi esok hari.

Adapun hingga saat ini laporan dari Suhaedi masih terdaftar di SPKT Polres Kotim karena belum dicabut secara resmi akibat adanya kendala.

“Besok saya diminta untuk kembali lagi karena hari ini ada kendala,” demikianya.

(Sattar)