114 Polisi Pemegang Senpi di Katingan Ikuti Tes Psikologi

IST/BERITASAMPIT - Sebanyak 114 personel Polres Katingan, mengikuti tes psikologi baik perwira maupun bintara, sebagai syarat kelayakan penggunaan senjata api organik Polri.

KASONGAN – Sebanyak 114 personel Polres Katingan, mengikuti tes psikologi baik perwira maupun bintara, sebagai syarat kelayakan penggunaan senjata api organik Polri, di aula Mapolres Katingan, Jumat 17 Januari 2025.

Tes psikologi ini dilaksanakan oleh Polres Katingan bekerja sama dengan tim dari Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalimantan Tengah di Aula Bhayangkara Polres Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kepala Sumber Daya Manusia, Komisaris Riyanto Puji Raharjo, menyatakan bahwa tes psikologi merupakan kewajiban bagi calon dan pemegang senjata api resmi.

BACA JUGA:  Usai Dilantik, Pj Sekda Katingan Langsung Pimpin Rapat Perdana

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis personel yang mengikuti tes dan yang akan diberikan izin untuk meminjam senjata api, serta untuk mengidentifikasi masalah atau aspek eksternal yang dihadapi oleh personel, termasuk kebiasaan dan masalah lainnya, serta memberikan konseling bagi personel,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tes psikologi harus dilaksanakan sebagai syarat bagi personel Polri dalam menggunakan senjata api resmi. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senjata atau tidak.

BACA JUGA:  Pj Sekda Katingan Pimpin Rapat Terkait Proyek Pembangunan Jalan Nasional Penghubung Kalteng dan Kalbar

“Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan memegang senjata, ada tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat. Kami berharap semua peserta dapat mengikuti tes ini dengan serius dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim dengan optimal,” tutupnya.

(Bitro)