PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Safeguard REDD+ di Luwansa Hotel, Palangka Raya, Kamis 23 Januari 2025.
FGD ini bertujuan mempersiapkan kerangka pengaman dalam mendukung pelaksanaan program REDD+ di Kalteng.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menjelaskan bahwa Indonesia telah menerima pendanaan sebesar USD 103,8 juta dari Green Climate Fund (GCF) atas keberhasilan menurunkan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016. Dari total dana tersebut, Kalteng memperoleh bagian sebesar USD 5 juta.
“Pendanaan ini menjadi peluang besar bagi Kalteng untuk memperkuat tata kelola hutan dan memberdayakan masyarakat,” ujar Noor Halim.
Menurutnya, sejak November 2024, pemerintah telah memulai implementasi program REDD+ dengan berbagai langkah strategis.
Program REDD+ bertujuan mengelola hutan secara lebih lestari, meningkatkan tata kelola lingkungan, dan memberdayakan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan.
“Kami berharap dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung keberlanjutan hutan dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tambahnya.
Namun, untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, diperlukan kerangka pengaman atau safeguard.
“Safeguard ini akan meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif dari program, baik dari aspek sosial, lingkungan, maupun tata kelola,” jelas Noor Halim.
Safeguard disusun berdasarkan isu-isu utama, seperti transparansi tata kelola kehutanan, partisipasi masyarakat, penghormatan hak-hak adat, serta konservasi hutan alam dan keanekaragaman hayati. Selain itu, safeguard juga bertujuan mencegah kebocoran emisi.
Melalui FGD ini, DLH Kalteng berharap dapat menyusun safeguard yang efektif untuk mendukung implementasi REDD+.
“Kami optimistis, dengan perencanaan matang, program ini akan memberikan manfaat besar bagi Kalteng,” tutup Noor Halim.
(Sya'ban)












