Sebut Ada Sindikat Narkoba di Balik Kasus Penganiayaan Ansyori Muslim, Kuasa : Ini Harus Kita Bongkar!

IST/BERITASAMPIT - Parlin Silitonga kuasa SASARP alias Aa tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap Ansyori Muslim.

SAMPIT – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Ansyori Muslim, hingga menyeret SASARP alias Aa sebagai tersangka terus menuai sorotan dari kuasa tersangka yakni Parlin Silitonga.

Dia menduga ada skenario besar oleh sekelompok orang untuk mengkriminalisasikan kliennya, dan itu tidak lepas dari peran pihak yang selama ini masuk dalam lingkaran bisnis narkotika di Kota Sampit, Kabupaten Timur.

Parlin menyebut masalah ini tidak bisa dibiarkan, bahkan dirinya mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga aktor dibelakang kasus ini terungkap, dan jangan sampai ada ruang kejahatan narkoba sampai memiliki kemampuan untuk mengatur segalanya.

Ia menyebut keterangan sejumlah saksi yakni Gusti Julio Iskandar alias Acos, Rendy Kurniawan Putra alias Gendut dan Adya Nugraha alis Inu di BAP bertentangan antara satu dengan yang lain.

Menurut Parlin dalam keterangan saksi Acos Cs mengklaim bahwa terdapat 3 pukulan satu kali di kepala, satu kali di wajah korban dan satu kali di tangan pada kejadian tersebut.

Namun kata dia tentunya keterangan saksi ini secara logika manusia tidak bisa diterima. Hal ini dikuatkan dengan hasil visum et repertum, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda luka, memar, atau cedera pada area yang dimaksud para saksi tersebut.

“Manusia pada umumnya setelah di pukul pertama kali pasti kesakitan dan secara reflek akan menggunakan tangan untuk memegang bekas pukulan jadi pukulan kedua pasti mengenai tangan bukan wajah,” ujarnya.

Kemudian, kata dia keterangan saksi Inu dan Rendy menyatakan mereka berdua tiba duluan di lokasi kejadian bertemu tersangka, dan setelah itu baru muncul Acos dan korban. Keterangan ini terbalik dengan keterangan Acos dalam BAP yang menyatakan dalam keterangan bahwa Acos dan korban yang pertama datang dan bertemu Aa baru saksi Inu dan Rendy menyusul.

baca juga ...  Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan Ditemukan Tewas di Jalan Trans Kalimantan Ditangkap di Yogykarta, Asyik Main Game

“Sehingga mengenai proses tiba di lokasi saling tidak berkesesuaian dan ini menimbulkan pertanyaan besar apakah saksi memberikan keterangan yang tidak benar, atau apakah yang terjadi sebenarnya berbeda dari apa yang digambarkan?,” tegas Parlin.

Menurutnya, sangat janggal karena keterangan saksi dari mantan residivis yang dalam keadaan mabuk di malam kejadian di jadikan sebagai fakta.

Keterangan saksi ini sangat lucu sebab bagaimana mungkin orang yang sedang dalam pengaruh alkohol bisa ingat hal yang sangat detail termasuk jam sampai ke menit kejadian itu.

Di sisi lain justru kayu ulin yang disebut digunakan untuk memukul korban sebanyak tiga kali justru dia tidak tahu. Padahal itu adalah barang bukti yang harusnya dijadikan sebagai bukti dalam kasus ini, karena itu bagian dari alat bukti utama.

“Saya yakin klien kami di korbankan untuk menutupi yang sebenarnya. Karena motif narkoba yang menjadi latar belakang tidak di ungkap dan kami sudah telusuri ini melibatkan beberapa pihak terkait peredaran Narkoba di Kota Sampit,” tegasnya

Dalam kasus ini Aa dijadikan sebagai tersangka lantaran diduga menganiaya Ansyori Muslim dikediamannya pada 8 November 2024 di Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Timur, kini Aa ditahan di sel tahanan Polsek Ketapang.

(BS-1)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!