PALANGKA RAYA – Beredar kabar bahwa bawang merah asal Thailand diduga masuk ke beberapa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Palangka Raya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng hingga kini belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, mengaku baru mengetahui informasi mengenai masuknya bawang impor tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan ini guna melihat dampaknya terhadap pasar lokal.
Sementara itu, di bidang infrastruktur, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, Rody, mengungkapkan bahwa keterlambatan perbaikan jalan disebabkan oleh proses pemesanan bahan yang masih berlangsung.
“Lagi pesan bahan, harapan sebelum berakhir masa pemeliharaan sudah selesai diperbaiki,” ujarnya saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui pesan WhatsApp, Selasa, 4 Februari 2025.
“Saya juga baru mendengar tentang informasi itu,” ujar Sri usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 4 Februari 2025.
Sri menegaskan bahwa jika benar bawang merah asal Thailand telah beredar di Kalteng, Pemprov akan segera membahas langkah-langkah antisipasi.
Salah satu kekhawatiran utama adalah dampaknya terhadap stabilitas harga bahan pokok di pasaran.
“Beredarnya bawang merah ilegal dari Thailand bisa menyebabkan ketidakstabilan harga. Kami akan mencari informasi lebih lanjut terkait peredaran ini dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar,” kata Sri.
Hingga saat ini, Pemprov Kalteng belum melakukan pembahasan khusus terkait peredaran bawang impor tersebut.
Namun, Sri memastikan pemerintah akan terus mengawasi pasar dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi.
(Sya'ban)












