PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Asdy Narang, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pelarangan kendaraan dengan tonase lebih dari 8 ton melintas di jalan-jalan provinsi.
Ia menegaskan bahwa aturan ini penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang sering terjadi akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kondisi jalan di Kalimantan Tengah dapat lebih terjaga dan tetap layak digunakan oleh masyarakat.
“Aspek keselamatan dan pemeliharaan jalan harus menjadi prioritas. Jika tidak ada pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melebihi tonase, maka jalan-jalan kita akan cepat rusak, dan biaya perbaikannya semakin membengkak,” ujar Asdy, Selasa 4 Februari 2025.
Ia mencontohkan kondisi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun yang mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang terlalu berat.
Jalan yang seharusnya bertahan bertahun-tahun, justru cepat mengalami kerusakan karena tidak sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.
“Kebijakan pembatasan ini tidak hanya berlaku untuk jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, tapi juga harus diterapkan di seluruh ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Jika kendaraan berat terus dibiarkan melintas tanpa kontrol, maka kualitas jalan akan semakin buruk,” tambahnya.
Asdy menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci keberhasilan aturan ini. Ia meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk memastikan kendaraan yang beroperasi telah sesuai dengan batas tonase yang diperbolehkan.
Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kendaraan yang melanggar aturan.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat. Tidak cukup hanya dengan menetapkan aturan, tetapi juga memastikan ada tindakan tegas bagi pelanggar. Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan melaporkan jika ada kendaraan yang melebihi kapasitas agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih lanjut, Asdy menekankan bahwa aturan pembatasan tonase kendaraan ini bukan untuk menghambat sektor transportasi, melainkan sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan infrastruktur jalan.
Menurutnya, jalan yang baik akan mendukung kelancaran distribusi barang dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Dengan jalan yang terawat, aktivitas masyarakat dan distribusi barang menjadi lebih lancar. Ini akan berdampak positif bagi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












