Habib Sayyid Abdurrahman: Sengketa Masih Berproses di MK

ISK/BERITA SAMPIT : Anggota DPRD Ir. Habib Sayyid Abdurrahman M.M.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Ir. Habib Sayyid Abdurrahman M.M. mengajak seluruh masyarakat khususnya Kabupaten agar bersabar menunggu hasil final yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masyarakat saat ini sedang menunggu keputusan final hasil yang masih berproses dan berjalan lancar sesuai tahapan apa yang ditetapkan,” kata Habib Sayyid Abdurrahman, dalam keterangannya, Jumat 7 Februari 2025.

Tokoh masyarakat yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil IV Kalteng ini mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, pasal 158, bahwa proses hasil memiliki syarat ambang batas untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu tentunya kita menghargai keputusan dari pada MK untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. Kita mestinya bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan dan pernyataan yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan diantara kita,” terang anggota DPRD Kalteng ini.

Sayyid Abdurrahman mengimbau, kita sebagai masyarakat Dayak pada khususnya dan pada umumnya terkenal  sebagai orang yang memegang teguh azas persaudaraan dan kesatuan.

“Marilah kita terus menjaga dan memelihara prinsip-prinsip luhur yang telah menjadi falsafah dalam kehidupan kita. Dan menyerahkan proses penyelesaian ini di MK. Kita yakin MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan harapan masyarakat ,” tutupnya.

(isk)

baca juga ...  Eksekutif dan Legislatif Diharapkan Bersinergi Bangun Kalteng di 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!