MUARA TEWEH – Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, memastikan data tenaga honorer yang lulus maupun tidak lulus seleksi PPPK tetap aman. Mereka akan tetap menerima gaji dan akan terus diperjuangkan, namun masih menunggu regulasinya.
“Yang jadi masalah kita adalah bagaimana kita mengakomodir pegawai honorer yang tidak masuk dalam database, seperti yang di bawah dua tahun dan ada juga yang dua tahun ke atas tetapi tidak terdata. Kan kasihan mereka,” kata Jufriansyah kepada wartawan di DPRD Barito Utara, Senin 10 Februari 2025.
Jufriansyah menambahkan, Pemkab Barito Utara bersama DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan tenaga honorer yang belum terdata agar bisa mendapatkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jufriansyah menjelaskan jumlah tenaga honorer di Barito Utara secara teknis dapat diperoleh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Tadi, kesimpulannya DPRD meminta kepada BKPSDM untuk memperjelas berapa jumlah tenaga honorer dan PPPK paruh waktu, yang nantinya akan dijadikan bahan kita untuk diusulkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
lebih lanjut, Jufriansyah mengatakan begitu juga data Non ASN yang tidak terdata dalam database tapi sudah melebihi dua tahun dan dibawah dua tahun.
“Usulan ini akan kita perjuangkan dan diakomodir, namun semua tergantung kebijakan pemerintah pusat. Permasalahan tenaga honorer ini tidak hanya terjadi di Barito Utara saja, tetapi juga di seluruh Indonesia,” jelas Jufriansyah.
Jufriansyah, juga mengatakan tidak ada istilah dirumahkan atau diberhentikan, bagi tenaga honorer. Undang-undang ASN sudah mengatur bahwa sejak akhir Desember 2024, instansi pemerintah di seluruh Indonesia harus melakukan penataan pegawai Non-ASN.
Setelah pemberlakuan UU ASN pada 31 Oktober 2024, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperjuangkan tenaga honorer yang ada agar dapat diangkat menjadi PPPK.
“Semua tergantung kebijakan pemerintah pusat, namun kita tetap akan berjuang agar tenaga honorer yang ada dapat diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.
(isk)












