Ratusan Honorer Geruduk Gedung , Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

ISK/BERIT SAMPIT : Para pengunjuk rasa saat membentangkan tulisan di depan gedung .

MUARA TEWEH – Ratusan honorer di Kabupaten , , Senin 10 Februari 2025, mendatangi gedung DPRD menuntut pengangkatan PPPK penuh waktu. Pengunjuk rasa datang untuk mempertanyakan nasib status Non-ASN mereka di Pemkab yang masih belum jelas, meskipun sudah bertahun-tahun mengabdi.

“Kami ini menuntut agar dapat diangkat menjadi pegawai tetap dengan status PPPK penuh waktu,” kata Ketua Forum Honorer R2 dan R3 , Mohammad Anam.

Anam menyebutkan bahwa anggotanya yang sebagian sudah bekerja lebih dari 10 tahun belum juga lolos seleksi PPPK, meskipun kontribusi mereka terhadap instansi pemerintah sudah sangat besar.

“Ada sekitar 500 orang yang terdampak dan mereka bingung dengan ketidakjelasan nasibnya,” ungkapnya.

Menangapi tuntutan tersebut DRPD menggelar RDP dengan pemerintah daerah dan perwakilan dari Forum Komunikasi Honorer R2 dan R3 dihadiri Pj Sekda Jufriansyah, dan seluruh kepala dinas terkait.

RDP dipimpin Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli mengungkapkan, RDP dilakukan untuk mencari solusi bagaimana masalah tenaga Honorer R2 dan R3 dapat diselesaikan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota , Hasrat menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD akan memperjuangkan aspirasi mereka.

“Untuk langsung mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah daerah mungkin akan menghadapi kesulitan karena adanya regulasi yang mengaturnya,” jelasnya.

Hasrat mengungkapkan, pihak DPRD dan pemerintah daerah akan menyampaikan aspirasi ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan aspirasi masyarakat ini agar dapat didengar dan diterima oleh pihak-pihak yang berwenang,” tandasnya.

Hasil dari RDP menghasilkan tiga poin kesepakatan yang akan diperjuangkan untuk masa depan tenaga Non-ASN di ;

  • Pertama, meminta agar Pemerintah Daerah memberikan data terkait PPPK yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu (R2/R3), serta data tenaga non-ASN yang masa kerjanya di atas dan di bawah 2 tahun, namun belum terdaftar dalam database.
  • Kedua, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten akan memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat agar tenaga PPPK paruh waktu bisa diubah statusnya menjadi penuh waktu, serta mengakomodasi tenaga non-ASN dengan masa kerja di atas dan di bawah 2 tahun untuk diangkat menjadi PPPK.
  • Ketiga, DPRD dan Pemerintah Daerah juga sepakat untuk melakukan penjadwalan kunjungan guna memastikan perhatian lebih terhadap isu ini. Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan solusi bagi para tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri di daerah.
baca juga ...  Sekda Barito Utara: Muslimat NU Miliki Peran Besar Membina Umat

(isk)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!