PALANGKA RAYA – Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menghadiri kegiatan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kalteng, Senin 10 Februari 2025, membahas secara teknis mekanisme penginputan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang dikelola oleh Bapperida.
Pada kesempatan itu Leonard S. Ampung memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan penginputan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
“Proses ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, dengan harapan agar aspirasi yang dihimpun oleh DPRD dapat diakomodasii dalam perencanaan APBD Tahun 2026,” ucapnya.
“Telah disepakati dalam hal ini tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, dengan harapan aspirasi ini dapat terakomodasi dalam perencanaan APBD Tahun 2026. Tentunya, semua ini demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
(yud)












