PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya penggunaan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terukur dan berbasis data.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Penjelasan Penginputan Usulan dalam Aplikasi E-Rakortek, yang digelar di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng, Rabu, 12 Februari 2025.
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa IKUD menjadi acuan utama dalam menyusun program pembangunan daerah, guna memastikan setiap kebijakan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Setiap usulan program harus memiliki indikator yang jelas agar dapat dipantau efektivitasnya dan memastikan program berjalan sesuai tujuan,” katanya.
Dalam forum ini, perangkat daerah diberikan pemahaman mengenai penginputan data yang sesuai dengan standar nasional.
Leonard menegaskan bahwa penggunaan IKUD dalam perencanaan daerah akan memudahkan proses monitoring dan evaluasi, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Sebanyak 31 urusan pemerintahan daerah akan dibahas dalam Rakortekrenbang 2025, mencakup berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Dengan adanya IKUD, setiap usulan akan lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.
Selain itu, indikator kinerja juga akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Leonard menyebut bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Rakortekrenbang 2025 diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan program pembangunan yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” tegas Leonard.
Dengan adanya pendekatan berbasis indikator kinerja, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengalokasikan sumber daya dan memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan.
(Sya'ban)












