KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025, Senin 12 Januari 2025.
Kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan program dan kegiatan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dengan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tingkat kabupaten, dimana acara tersebut untuk mempertajam indikator dan target kinerja program serta kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden dalam sambutannya menekankan pentingnya forum tersebut dalam memastikan setiap program pembangunan daerah lebih terarah dan tepat sasaran.
“Forum ini menjadi wadah bagi kita semua untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, selaras dengan prioritas daerah, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 7 Februari 2025 di 12 ibu kota kecamatan, dimana ada 871 usulan yang akan dibahas bersama sekaligus melakukan pengenalan awal pokok terhadap-pokok pikiran dari 25 anggota DPRD.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan bahwa forum tersebut tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai ruang diskusi aktif untuk memperbaiki dan menyempurnakan penyusunan program kerja OPD.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang tingkat kecamatan untuk Renja Perangkat Daerah tingkat kabupaten,” sebutnya.
Selain itu kata dia, melalui kegiatan ini dapat mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Melalui forum ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat mengidentifikasi dan mengakomodasi kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan sehingga mampu merancang program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.
(ale)












