SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk bersikap tegas terkait rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pembangunan daerah.
Pemerhati ekonomi Kotawaringin Timur, Riduan Kesuma, menekankan pentingnya Pemkab Kotim mempertanyakan perhitungan penurunan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kementerian Keuangan RI. Selain itu, Pemkab Kotim juga disarankan membentuk tim independen untuk melakukan pendataan di lapangan, dengan sumber data dari BPS, KSOP, Pelindo, serta pengecekan langsung ke perusahaan di kawasan industri Kotim.
“Tim ini berikan waktu untuk bekerja selama 3 bulan misalnya, sehingga ada hasil yang bisa jadi bahan untuk mendongkrak pendapatan bagi daerah,” tegasnya.
Kotawaringin Timur kata dia merupakan daerah yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalteng serta nomor 2 terbesar di Indonesia.
Serta secara signifikan jumlah penduduk di Kotim sudah mencapai 400 ribu jiwa lebih, di mana pertumbuhan dari perekonomian Kotim cukup maju pesat dengan jumlah peredaran uang setiap bulanya bisa mencapai triliun rupiah lebih yang beredar di Kotim dan sekitarnya.
Namun dengan peningkatan perekonomian dan peningkatan produksi minyak sawit setiap tahunnya yang cenderung selalu meningkat, berbanding terbalik dari penerimaan DBH hasil minyak sawit yang diterima oleh Pemkab Kotim.
“Sebagai contoh tahun 2023 DBH sekitar Rp46 M, tahun 2024 di terima sekitar Rp41 M dan tahun 2025 di terima hanya Rp16 M alias terjun bebas, nah ini kenapa demikian, dan ini maksud kami yang harus dicari jalan keluarnya,” tegasnya.
(BS-1)












