KUALA PEMBUANG – Staf Ahli Bupati Seruyan, Tunjarsyah, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seruyan Hilir Timur pada Kamis, 14 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi.
Dalam sambutan yang disampaikan atas nama Pj Bupati Seruyan, Tunjarsyah menekankan pentingnya Musrenbang sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Tunjarsyah juga mengajak seluruh peserta untuk mengingat visi rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045, yaitu: “Kabupaten Seruyan yang Maju, Tangguh, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan delapan misi pembangunan, yaitu:
1. Mewujudkan peningkatan konektivitas dan aksesibilitas intra dan antar wilayah.
2. Meningkatkan infrastruktur pelayanan dasar.
3. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
4. Mewujudkan tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien, serta terwujudnya supremasi hukum.
6. Meningkatkan daya saing dan ketahanan daerah.
7. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.
Selain itu, dalam penyusunan pedoman perencanaan pembangunan tahun 2026, telah ditetapkan fokus atau tema pembangunan. Adapun tema pembangunan Kabupaten Seruyan tahun 2025 adalah “Penyusunan Fondasi Inovasi dan Hilirisasi Berkelanjutan.”
RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2026 merupakan masa transisi dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam pelaksanaan tahun terakhir dari rencana pembangunan daerah 2024-2026 serta menjadi dokumen tahunan kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2029, yang akan disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dengan baik dalam kebijakan pembangunan daerah, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat tercapai di Kabupaten Seruyan.
(ASY)












