SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran agar tidak menghambat pembangunan.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran yang berasal dari pemerintah pusat ini harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Kami berharap agar proses penyisiran dan inventarisasi anggaran yang akan dipangkas dilakukan dengan cermat, sehingga efisiensi ini tidak mengganggu jalannya pembangunan di Kotim,” kata Riskon, Rabu 19 Februari 2025.
Ia menyampaikan kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran seluruh Indonesia, di mana Kotim diminta melakukan efisiensi sebesar Rp141 miliar dari informasi yang beredar sampai saat ini.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan dana transfer ke daerah, sehingga Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil.
Saat ini, keputusan akhir masih menunggu setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, dimana akan ditentukan sektor mana saja yang akan mengalami pemangkasan.
Riskon berharap efisiensi difokuskan pada pengeluaran yang bisa ditunda, seperti perjalanan dinas, rapat konsultasi, atau agenda lain yang tidak mendesak.
Hal ini penting agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu pembangunan yang sudah direncanakan.
“Mengingat kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat, tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Saat pandemi COVID-19 dulu, kondisi keuangan daerah juga mengalami tantangan yang lebih berat, dan Kotim mampu beradaptasi,” ujarnya.
Riskon menegaskan bahwa Pemkab harus memastikan efisiensi dilakukan secara tepat dan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, tanpa mengorbankan kebutuhan utama masyarakat. (nardi)












