Ketua DPRD Kalteng Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat menemui masa aksi.

– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kalteng), Arton S. Dohong, menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikannya saat menemui mahasiswa yang menyuarakan berbagai tuntutan terkait kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran .

“Tuntutan yang disampaikan mahasiswa pada dasarnya wajar. Kita upayakan untuk menyampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah,” ujar Arton usai menemui masa aksi, Rabu 19 Februari 2025.

Arton mengapresiasi aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa, karena dianggap sebagai bentuk dari kebebasan berdemokrasi. “Intinya bagus aja mereka menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Arton mengatakan, mahasiswa meminta waktu tiga hari kerja untuk menyampaikan poin tuntutan ke pemerintah pusat.

“Nanti terhitung mulai hari senin, tiga hari dari hari senin. Karena ini proses harus diolah dulu (poin tuntutan mahasiswa) oleh sekretariat dewan,” tambahnya.

Aksi ini digelar oleh kelompok Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalteng, yang menilai kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran cenderung ugal-ugalan dalam pengambilan kebijakan.

Salah satu kebijakan yang dianggap ‘petaka' yakni efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada beberapa sektor seperti pembangunan, maupun pendidikan.

Dari efisiensi itu, banyak kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah telah memangkas anggaran untuk program strategis yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara.

Koordinator aksi, Fernando, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sangat berdampak pada sektor pendidikan diindonesia.

“Kebijakan terkait efisiensi anggaran di sektor pendidikan yang cukup besar berdampak pada pendidikan di Indonesia. Selain itu, kesejahteraan guru dan dosen belum mendapatkan hak atau upah secara layak dari pemerintah,” ujarnya.

Fernando menambahkan bahwa program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Indonesia Pintar (PIP) ikut terdampak akibat kebijakan ini.

baca juga ...  Dinilai Gagal, Periode Kedua Jokowi Diminta Tuntaskan Persoalan Di Papua

Dalam aksi ini, masa aksi menyampaikan 9 poin tuntutan yakni:

1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945

2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bugi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia

4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset

5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan rumpang tindih dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara

6. Melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat

8. Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat

9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!