SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin 24 Februari 2025.
Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir mengatakan bahwa FGD tersebut digelar untuk menginventarisir dua hal yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat proses pemilihan umum kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2024 di Kabupaten Sukamara.
“Ada dua hal yang dibahas pada FGD ini yaitu faktor pendukung untuk lancarnya pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten serta penghambat,” kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir menerangkan jika melalui FGD tersebut banyak faktor pendukung dan penghambat terungkap dan dicarikan solusinya agar menjadi perbaikan pada pilkada 2030 mendatang.
“Dengan munculnya faktor penghambat maka kita merumuskan bersama alternatif solusi yang dapat diambil untuk pemilihan kepala daerah selanjutnya,” ucap Abdul Kadir.
“Semua usulan dari FGD ini akan kami susun untuk kami diskusikan lagi ditingkat provinsi dan akan menjadi agenda KPU RI untuk membuat peta persiapan dalam bentuk daftar inventarisir masalah dan sebagainya,” tukas Abdul Kadir. (enn)












