PALANGKA RAYA – Senyum bahagia terpancar dari wajah dua keluarga di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Rumah mereka yang dulu reyot dan nyaris roboh kini berdiri kokoh setelah mendapat bantuan dari program bedah rumah yang digagas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya.
Peresmian dua rumah hasil renovasi ini berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Jalan Mangga II, Kompleks Kampung Baru, serta Jalan Pantai Cemara Labat, Pahandut Seberang. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Kalteng, Pemkot Palangka Raya, dan TNI, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menegaskan bahwa program ini adalah bukti nyata sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup warga.
“Program ini bisa terlaksana berkat rejeki dari Allah SWT dan berkat kerjasama dan memberikan kemanfaatan buat masyarakat. Hari ini kita ada berupaya untuk hadir di masyarakat. Masyarakat punya tempat tinggal atau hunian yang layak sehingga masyarakat bisa nyaman dan berpenghasilan,” ujar Irjen Djoko.
Menurutnya, memiliki tempat tinggal yang layak berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan rumah yang baik, warga diharapkan dapat lebih produktif, memperoleh penghasilan, dan secara tidak langsung mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Terkait kriteria siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat, Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen untuk memastikan program ini tepat sasaran.
“Kriteria siapa saja yang membutuhkan kita akan tampung, diskusikan dan kita laksanakan assesment semuanya. Yang mana yang bisa, kita akan diskusikan dan akan hadir disitu. Bantuan bedah rumah yang kita rencanakan ada 10 dan ini pembicaraan sudah dari tahun 2024. Dipemikiran kita, sebanyak-banyaknya kita bisa hadir di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menekankan pentingnya kerja sama dalam mewujudkan program bedah rumah. Menurutnya, program ini tidak bisa berjalan sendiri.
“Semua tidak bisa berjalan sendiri kita perlu kolaborasi. Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi kita antara Pemkot Palangka Raya dan Polda Kalteng,” ujar Zaini.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan menyediakan hunian yang layak.
“Seperti yang kita ketahui, di Kota Palangka Raya masih banyak (warga) yang menempati rumah tidak layak huni. Ini kewajiban kita hadir disitu,” katanya.
Pada 2025, Pemkot Palangka Raya telah merencanakan program bedah rumah di 10 lokasi. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil kajian lebih lanjut.
“Tahun 2025 kita sedang menentukan lokasi, kalau ada saran dan masukan untuk masyarakat yang memang layak dilakukan perbaikan (bedah rumah) kita akan kaji agar masyarakat bisa hidup layak,” jelasnya.
Peresmian program bedah rumah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun 2024, yang dialokasikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
(Syauqi)












