SAMPIT – Pasar tradisional Keramat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini dalam proses penertiban! Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menata kembali kawasan pasar, khususnya pedagang yang berjualan di atas drainase dan pinggir jalan.
Ida Laila, salah satu pengurus pasar, mengapresiasi langkah ini dan berharap para pedagang memiliki kesadaran untuk mendukung upaya penataan ini.
“Sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan pemerintah dalam menertibkan pedagang yang berjualan, khususnya yg ada di pinggir jalan,” kata Ida, Rabu 26 Febuari 2025.
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Selain mencegah penyumbatan drainase yang bisa menyebabkan banjir, langkah ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi pembeli serta memperlancar arus lalu lintas di sekitar area pasar.
“Apa yang dilakukan pemerintah dalam menertibkan pasar Keramat ini, khususnya di Jalur Suka Bumi itu, agar lebih tertata dan arus lalulintas menjadi rapi dan juga tertib,” katanya.
Ida hanya bisa menanti keputusan para pedagang yang masih berjualan di Jalur Suka Bumi. Ia berharap mereka segera sadar dan mau pindah ke dalam pasar, sehingga aktivitas jual beli lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak.
“Biar bisa sama-sama bersaing di dalam, jadi kalo soal laku atau tidak laku itu kan sudah menjadi rejeki masing-masing. Jadi yang saya harap para pedagang agar mau mengikuti dan cepat pindah saja sesuai dengan pemerintahan dan tidak membangkang,” katanya.
Sementara itu, di bagian dalam, tersedia area khusus yang masih dapat dimanfaatkan, seperti pasar ikan segar, zona penjualan ayam, dan lapak khusus sayur-mayur.
“Setelah saya data ada sekitar 70 lapak yang masih kosong untuk pedagang berjualan di dalam pasar, selain terlihat tertib pasar keramat juga akan terlihat lebih rapi,” ungkapnya.
(Oktavianto)












