Rektor UPR Tolak Kampus Kelola Tambang: “Perguruan Tinggi Bukan Tempat Bisnis!”

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Rektor UPR, Salampak saat diwawancarai.

– Rektor Universitas (UPR), Salampak, dengan tegas menolak rencana pemerintah yang ingin memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

Menurutnya, kampus harus tetap menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan terjebak dalam aktivitas bisnis seperti pertambangan. Ia menilai kebijakan ini bertentangan dengan esensi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Jujur, perguruan tinggi tidak ada pengalaman, tidak punya skil, tidak punya aspek bisnis. Core kami bukan disitu, kita kan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Salampak, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, kampus akan kesulitan jika harus mengelola tambang tanpa sarana, prasarana, serta dukungan finansial yang memadai.

“Jadi kalau tiba-tiba disuruh mengelola tambang itu juga bingung kami. Bagaimana mengelolanya, sarana prasarana nggak punya, biaya nggak punya,” tambahnya.

Salampak juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mendukung pendidikan tinggi melalui corporate social responsibility (CSR) daripada memberikan izin tambang.

“Kalau memang untuk memajukan pendidikan tinggi, kenapa tidak lewat CSR? Kalau kita (kampus) disuruh itu (kelola tambang), bukan core kami,” tegasnya.

Dia menyinggung pengalaman serupa pada tahun 1999, ketika perguruan tinggi diberikan lahan hak pengusahaan hutan (HPH) melalui land grant policy. Namun, program tersebut gagal karena kampus tidak memiliki sumber daya untuk mengelolanya.

“Dulu punya pengalaman tahun 1999, itu ada land grant policy, semua perguruan tinggi di kasih lahan HPH, gak bisa terkelola. Kita hanya punya teori doang,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut upaya pemerintah mengebiri suara kampus, Salampak enggan berspekulasi.

“Kalau saya tidak melihat kesana ya, saya lihat memang kampus butuh support untuk membangun. Apalagi mimpi kita untuk Indonesia Emas 2045 sangat memerlukan kerja keras. Jadi salah satunya, sektor swasta harus masuk,” katanya.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Fokuskan Pembangunan Ekonomi dan Pelayanan Publik 2027

Namun, secara tegas ia menyatakan bahwa UPR tidak memiliki kapasitas untuk mengelola tambang.

“Kalau dikasih mungkin lebih banyak menolaknya. Karena kami gak bisa apa-apa, walaupun kami punya dosen pertambangan tetapi itu kan teori. ini kan bisnis, mengelola suatu bisnis berarti ada profit yang dikejar. Kita tidak punya pengalaman disitu,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!