Kabupaten Siap Bertransformasi: Menuju Lima Tahun Pembangunan yang Lebih Maju dan Berkelanjutan

AHMAD/BERITASAMPIT - Bupati , Ahmad Selanorwanda, secara langsung membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 pada Kamis, 13 Maret 2025, di Aula Bappedalitbang.

KUALA PEMBUANG – Menuju masa depan yang lebih cerah, Kabupaten tengah menyiapkan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Dengan visi besar “Transformasi Pembangunan Kabupaten yang Berkelanjutan, Sejahtera, Adil, Maju, dan Amanah untuk Semua,” daerah ini berkomitmen menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Bupati , Ahmad Selanorwanda, secara langsung membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 pada Kamis, 13 Maret 2025, di Aula Bappedalitbang. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga tokoh daerah untuk menyampaikan aspirasi serta gagasan demi pembangunan yang lebih inklusif dan berdampak luas.

Lima Fokus Utama Pembangunan
DALAM sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lima misi utama yang akan menjadi pondasi pembangunan adalah:

1. SDM Unggul – Meningkatkan kualitas pendidikan dan untuk masyarakat yang lebih sejahtera.
2. Demokrasi dan Ketertiban – Mewujudkan kehidupan yang harmonis, religius, dan tertib .
3. Inovasi Layanan Publik – Mengoptimalkan tata kelola dan memperkuat mandiri.
3. Kesejahteraan Keluarga – Membangun keluarga yang bahagia, mandiri, dan sejahtera.
4. Ekonomi Berbasis Potensi Lokal – Mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam dan kearifan lokal secara berkelanjutan.

Langkah Nyata dan Target Ambisius
PROSES penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan teknokratis, penyusunan rancangan awal, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga tahap finalisasi. Pemkab memastikan kebijakan yang diambil berbasis data, realistis, dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Selain itu, RPJMD ini akan sinkron dengan RPJPD Kabupaten 2025-2045, RPJMN 2025-2029, serta RPJMD Provinsi agar pembangunan berjalan selaras di semua level .

baca juga ...  KPU Seruyan Apresiasi Pemkab, Bupati Terima Penghargaan Atas Dukungan Pilkada 2024

Targetnya, RPJMD Kabupaten akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Agustus 2025, tepat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Dengan semangat kolaborasi, strategi yang matang, dan dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten optimistis melangkah menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan!

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!