Disiplin Belanja Pemprov Kalteng Dievaluasi: Ada Ketidaksesuaian dalam Perencanaan dan Realisasi Anggaran

IST/BERITASAMPIT - Berlangsungnya Exit Meeting di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, , Jumat 14 Maret 2025.

– Belanja daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi pada triwulan pertama 2025 mendapat evaluasi dari BPKP Perwakilan Kalteng.

Dalam hasil monitoring yang disampaikan dalam Exit Meeting di Inspektorat Kalteng, Jumat 14 Maret 2025, ditemukan bahwa disiplin belanja pemerintah daerah masih belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah kurangnya akurasi dalam penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD).

BPKP mencatat bahwa rencana belanja yang diajukan oleh perangkat daerah sering kali tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya, yang berpotensi menyebabkan anggaran tidak terserap secara optimal.

“RPD yang disusun masih belum cukup andal untuk menjadi alat prediksi kebutuhan belanja yang sebenarnya. Hal ini bisa berdampak pada ketidaktepatan alokasi anggaran dan efektivitas belanja daerah,” ungkap Auditor Ahli Madya BPKP, Cucu Supangkat.

Selain itu, BPKP juga menemukan bahwa progres realisasi belanja yang dilaporkan melalui sistem elektronik belum sepenuhnya diperbarui secara real-time. Hal ini bisa menghambat proses evaluasi dan pengawasan keuangan daerah.

Menanggapi hasil evaluasi ini, Inspektur Daerah Kalteng, Saring, mengakui bahwa masih ada perbaikan yang harus dilakukan dalam manajemen belanja daerah.

Ia meminta setiap perangkat daerah untuk lebih cermat dalam menyusun anggaran dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Setiap catatan yang disampaikan oleh BPKP akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami akan memastikan bahwa setiap perangkat daerah mematuhi rencana aksi perbaikan agar pengelolaan anggaran lebih akuntabel,” ujarnya.

Ke depan, Inspektorat Kalteng berencana meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah serta mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan disiplin belanja pemerintah dapat lebih baik dan sesuai dengan prinsip efektivitas serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

baca juga ...  Sepatu Sempat Terlepas, I Nyoman Weda cs Bungkam Kotim 6-1

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!