MUARA TEWEH – Setelah operasi tangkap tangan oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jumat, 14 Maret 2025, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Simpang Pramuka II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, terkait dugaan politik uang oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02 AGI-SAJA, masyarakat menggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu, Sabtu 15 Maret 2025.
Dalam aksi damai tersebut masa menuntut Bawaslu Barito Utara agar menegakkan hukum secara adil, dan tidak tebang pilih.
“Kami minta Bawaslu bertindak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Bawaslu jangan tebang pilih, jangan diskriminasi. Semua harus sesuai hukum,” ucap Ketua Tim Kampanye Gogo-Helo, Hasrat dalam orasinya.
Para pengunjuk rasa juga berulangkali memanggil dan meminta Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar dihadirkan dan berdialog, karena mereka ingin mendengarkan sampai sejauh mana dugaan politik uang tersebut diproses.
Setelah unjuk rasa berlangsung sekitar dua jam, Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Shahbubakar menemui masa bersama kepolisian dan kejaksaan di Sentra Gakkumdu.
Adam menjelaskan bahwa sejak Jumat malam sampai Sabtu sekitar pukul 08.00 WIB, pihaknya telah melakukan permintaan klarifikasi terhadap 13 orang.
“Kami menambah sampai 13 orang. Hari ini kami mengagendakan permintaan klarifikasi terhadap tujuh orang yang tidak ikut diamankan kemarin,” katanya di hadapan massa.
Adam mengaku, pada Sabtu pagi, dirinya sudah menelepon kuasa hukum dari dua orang saksi tambahan, tapi belum bisa dihubungi.
“Lima (dari tujuh saksi tambahan) sudah bisa dihubungi. Saya tak bisa menyebutkan siapa. Jadi kalau kuasa hukum datang, bisa bantu kami hadirkan dua orang,” ujarnya.
Kendati Adam tak mau menyebutkan, bisa diperkirakan dua orang yang memakai kuasa hukum adalah orang penting dari pihak yang diduga bermain money politik. Kuasa hukumnya pun berasal dari luar Barito Utara, sehingga kedatangannya harus ditunggu.
Sebelumnya, Jumat 14 Maret 2025 sembilan orang digerebek di Jalan Simpang Pramuka II, berkaitan dengan dugaan money politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, kesembilan orang tersebut adalah :
- ALISHA BERLIANA SYAUPI (terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 48).
- ANGGUN NOVITA (terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 62).
- PURNAMA WATI (terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 403).
- WIDIANA TRI WIBOWO (terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 564).
- MUHAMMAD AL GHAZALI RAHMAN (terdata sebagai Wakil Bendahara Tim Pemenangan Paslon 02, AGI-SAJA)
- TAJALI RAHMAN, Sebagai perbandingan, dalam DPT TPS 01 Melayu terdaftar nama yang mirip yakni Tajjalli Rachman Barson nomor urut pemilih 540.
- GILANG RAHMADHAN.
- LALA MARISKA.
- RADI IRAWAN.
Selain membawa sembilan orang tersebut ke Polres, tim Sentra Gakkumdu juga mengamankan beberapa unit sepeda motor, dan bukti rekapan nama diduga pemilih di TPS 01 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan uang tunai sebesar Rp250 juta. (isk)












