Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya (Mura) telah menyampaikan sepuluh poin penting sebagai masukan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Poin-poin ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi, dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3/2025).
Liangsoi menegaskan bahwa Fraksi PAN menerima tiga Raperda yang diajukan dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan Fraksi PAN:
Pembangunan Berkelanjutan: Fraksi PAN berharap Raperda tentang pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dapat menjamin pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung kemajuan sosial ekonomi jangka panjang.
Kepastian Hukum: Raperda ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan perumahan dan kawasan pemukiman.
Hak Penyandang Disabilitas: Fraksi PAN sangat menekankan pentingnya penghormatan dan perlindungan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta menjamin hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan.
Pemenuhan Hak Asasi: Raperda ini juga diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial.
Peran Pemerintah dan Swasta: Pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat aktif dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan layanan dan fasilitas yang inklusif.
Terobosan Baru untuk Penyandang Disabilitas: Fraksi PAN mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas agar lebih terpantau dan terkontrol.
Perhatian pada Kelompok Rentan: Pemerintah diminta untuk lebih memperhatikan kelompok rentan, termasuk anak-anak, wanita hamil, lansia, orang miskin, dan penyandang disabilitas.
Pengelolaan Sampah yang Efektif: Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap Raperda Pengelolaan Sampah, dengan catatan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai agar tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.
Pengurangan Penggunaan Plastik: Fraksi PAN mendorong upaya pengurangan penggunaan kantong plastik demi menjaga lingkungan.
Kebersihan Lingkungan: Fraksi PAN meminta dinas terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan menyediakan tempat sampah yang memadai di berbagai titik strategis, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Liangsoi menutup penyampaiannya dengan menegaskan, “Masukan dan saran ini adalah bentuk dukungan Fraksi PAN terhadap pemerintahan saat ini. Kami siap mengawal dan mendukung program-program demi kemajuan Murung Raya.”












