Gubernur Kalteng Ajak Kolaborasi dalam Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan

IST/BERITASAMPT - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bacakan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

– Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng, Senin 17 Maret 2025.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan kegiatan ini adalah pelaksanaan atau implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalteng.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait, untuk nantinya benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,”ucapnya.

Selain itu juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH.

“Saya yakin kebijakan Pemerintah Pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di , tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran ,”tambahnya.

Melalui kegiatan ini berharap ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap Program PKH di wilayah Kalteng.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,”lanjutnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal menyampaikan, langkah-langkah penertiban yang dilakukan adalah dengan undangan/pemanggilan pelaku usaha.

“Klarifikasi analisa dan perhitungan denda, operasi intelejen, penguasaan kembali pengamanan, pembayaran denda dan proses pidana, serta publikasi dan cipta kondisi,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  DiskopUKM dan Dinas PMD Kalteng Matangkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!