Wabup Kotim Sidak Pasar, Dapati Minyakita Kemasan 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

NARDI/BERITASAMPIT - Wabup Kotim Irawati saat sidak kemasan minyak goreng satu liter.

SAMPIT – Wakil Bupati Timur (Kotim) Irawati bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng Minyakita di sejumlah lokasi, termasuk Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan Pasar Subuh, Senin 17 Maret 2025.

Dalam sidak yang diikuti Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan, Satpol PP dan Kepolisian tersebut, ditemukan beberapa produk minyak goreng kemasan yang memiliki takaran kurang dari seharusnya.

“Pemkab Kotim menindaklanjuti temuan yang viral kemasan minyak goreng yang kurang dari takaran, ternyata di Sampit juga ada,” kata Irawati

Saat sidak si pasar PPM, Minyakita kemasan botol satu liter yang saat diukur ternyata hanya berisi 940 ml, atau kurang 60 ml dari takaran seharusnya. Produk ini dijual dengan harga Rp17 ribu per botol.

Sementara itu, Minyakita dalam kemasan bantal (plastik) yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya 950 ml. Dalam kemasan minyak terssbut tertulis dari PT Samari Borneo Indah, .

Sebaliknya saat sidak di pasar subuh, minyak goreng Minyakita botol dengan tutup hijau, yang diproduksi oleh Koperasi Media Sejahtera Bersama , justru memiliki takaran lebih, mencapai 1.010 ml.

Begitu pula kemasan yang bantal, uji sampel di toko lainnya takarannya juga pas 1 liter.

“Minyakita yang di produksi oleh perusahaan di Kotim PT Sukajadi itu tepat,” ujarnya.

Pemkab Kotim berencana menindaklanjuti temuan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan takaran minyak goreng yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku.

“Adanya produk yang kurang dari takaran seharusnya ini tentu merugikan masyarakat, maka kami ingatkan produsen minyak goreng jangan sampai menyalahi aturan, kami serahkan penindakannya ke pihak berwajib,” ujarnya. (nardi)

baca juga ...  Kadisdik Akui Tingkat Literasi di Kotim Menurun
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!