KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa sidang II tahun 2025 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas pada Senin 24 Maret 2025, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Kapuas, serta sejumlah pejabat daerah.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, yang memimpin jalannya paripurna menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. “LKPJ ini bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi menjadi acuan bagi kita semua dalam menilai keberhasilan dan tantangan yang masih perlu diperbaiki,” ujar Ardiansah dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan berbagai indikator makro pembangunan, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan dari 5,71 persen pada 2023 menjadi 4,95 persen pada 2024. Meskipun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan tren positif dengan peningkatan 0,80 poin menjadi 72,98. Selain itu, ketimpangan pengeluaran penduduk tercatat di angka 0,309.
Menanggapi laporan tersebut, Ardiansah menyoroti pentingnya peran DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan program pembangunan benar-benar berdampak pada masyarakat. “Kami berharap LKPJ ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi nyata untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk aktif dalam proses pembahasan LKPJ yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan. DPRD berhak memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah guna memperbaiki sektor-sektor yang masih memerlukan perhatian khusus. “Kita harus bersinergi agar pembangunan Kapuas semakin maju dan merata,” tambahnya.
Dengan adanya rapat paripurna ini, DPRD Kapuas berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Ke depan, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin kuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kapuas. (ds)












