SAMPIT – Desa Baampah Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) berpotensi mengalami penurunan status menjadi dusun akibat berbagai permasalahan yang membelit pemerintahan desa tersebut.
Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi meminta masyarakat Desa Baampah agar tetap tenang menyikapi kekosongan pemerintahan desa pasca penetapan kepala desa sebagai tersangka.
“Saya selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mencari solusi terbaik demi kelancaran pemerintahan desa, saya pastikan tidak akan turun status, saya akan pasang badan untuk Desa Baampah,” kata Abadi, Senin 24 Maret 2025.
Dirinya juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengubah status Desa Baampah menjadi dusun seperti santer berita yang beredar.
Abadi mengatakan terus mengikuti perkembangan kondisi desa itu hingga mengawalnya ke pemerintah daerah, dan menegaskan agar Pemkab Kotim bisa bersikap sehingga tidak terjadi kekosongan agar pelayanan juga tetap bisa berjalan.
Menurut Abadi jika desa itu sampai turun status maka akan terjadi polemik, dari itu dirinya tidak menginginkan hal itu terjadi dan dirinya tidak akan tinggal diam.
“Saya akan bersikap keras manakala sampai turun status, saya pastikan itu tidak akan terjadi,” tandasnya.
Diketahui bahwa status administratif Desa Baampah Pemerintah desa dinilai lalai dalam menyelesaikan dokumen penting seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Sebelumnya, Abdul Farmansyah resmi ditahan pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan ijazah PKBM Harati.
Kasus tersebut kini tengah bergulir di pengadilan dan menjadi faktor utama yang mengancam jabatannya sebagai kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait jabatan kepala desa tersebut.
(Nardi)












