Muhammad Abadi Pasang Badan, Pastikan Baampah Tetap Jadi

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Fraksi PKB Muhammad Abadi.

SAMPIT Baampah Mentaya Hulu, Timur (Kotim) berpotensi mengalami penurunan status menjadi dusun akibat berbagai permasalahan yang membelit tersebut.

Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi meminta masyarakat Baampah agar tetap tenang menyikapi kekosongan pasca penetapan kepala sebagai tersangka.

“Saya selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mencari solusi terbaik demi kelancaran , saya pastikan tidak akan turun status, saya akan pasang badan untuk Baampah,” kata Abadi, Senin 24 Maret 2025.

Dirinya juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengubah status Baampah menjadi dusun seperti santer berita yang beredar.

Abadi mengatakan terus mengikuti perkembangan kondisi itu hingga mengawalnya ke pemerintah daerah, dan menegaskan agar Pemkab Kotim bisa bersikap sehingga tidak terjadi kekosongan agar pelayanan juga tetap bisa berjalan.

Menurut Abadi jika itu sampai turun status maka akan terjadi polemik, dari itu dirinya tidak menginginkan hal itu terjadi dan dirinya tidak akan tinggal diam.

“Saya akan bersikap keras manakala sampai turun status, saya pastikan itu tidak akan terjadi,” tandasnya.

Diketahui bahwa status administratif Baampah Pemerintah dinilai lalai dalam menyelesaikan dokumen penting seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes).

Sebelumnya, Abdul Farmansyah resmi ditahan pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan ijazah PKBM Harati.

Kasus tersebut kini tengah bergulir di pengadilan dan menjadi faktor utama yang mengancam jabatannya sebagai kepala .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kotim, Raihansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses yang tengah berjalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait jabatan kepala tersebut.

baca juga ...  Riskon Fabiansyah Nilai CSR Perusahaan Masih Belum Terarah

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!