PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyalurkan berbagai peralatan pengelolaan sampah ke 14 kabupaten/kota pada tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta memperkuat upaya menjaga kebersihan lingkungan di daerah.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menyebutkan bahwa bantuan peralatan persampahan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Beberapa jenis peralatan yang akan disalurkan meliputi dump truck, truk penyapu jalan, arm roll, bak sampah, hingga ekskavator.
“Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah di daerah, sehingga target untuk menambah perolehan penghargaan Adipura dapat tercapai,” ujar Noor Halim di Palangka Raya, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan pemerintah untuk program bantuan peralatan persampahan ini mencapai Rp 54 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).
Meski demikian, pelaksanaan penyaluran masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait proses pengadaan barang dan jasa.
Distribusi bantuan peralatan ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan daerah dalam mengoperasikan dan merawat fasilitas yang diberikan.
DLH Kalteng juga akan memberikan pendampingan teknis agar peralatan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Noor Halim, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menggunakan dan merawat peralatan yang diterima.
Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan bahwa fasilitas tersebut digunakan sesuai fungsinya guna meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Harapan kami, dengan adanya bantuan ini, daerah-daerah di Kalteng dapat lebih maksimal dalam pengelolaan sampah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” tambah Noor Halim.
(Sya'ban)












