KUALA KAPUAS – Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas. Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga dalam beraktivitas sehari-hari tanpa gangguan ketertiban umum.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan, masyarakat tidak perlu takut menghadapi pelaku premanisme dan diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan praktik tersebut.
“Silakan langsung lapor ke Polres atau Polsek terdekat jika melihat aksi premanisme. Kami siap menindak tegas,” tegasnya, Sabtu 5 April 2025.
Gede juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat melalui call center 110. Layanan ini aktif selama 24 jam dan langsung terhubung dengan petugas piket Polres Kapuas, yang siap bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari warga.
“Jangan segan menghubungi kami. Call center 110 akan menerima laporan langsung dari masyarakat dan akan kami respons secepat mungkin. Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Kapuas,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Kapuas telah diinstruksikan untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindakan yang meresahkan seperti pemalakan, intimidasi, maupun penguasaan lahan atau wilayah secara ilegal.
Melalui imbauan ini, Polres Kapuas berharap terbangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif berperan dalam menciptakan suasana Kabupaten Kapuas yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme. (ds)












