PULANG PISAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulang Pisau berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, menyusul meningkatnya pengaduan dari tenaga kerja swasta terkait persoalan hubungan industrial. Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta ke dinas tersebut, Rabu 9 April 2025.
Kepala Disnakertrans Pulang Pisau, Widi Harsono, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah lebih aktif dalam memantau kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Ini menjadi prioritas untuk mencegah konflik berkepanjangan antara buruh dan pengusaha.
“Tidak cukup hanya menunggu laporan. Kami juga akan intensifkan pengawasan langsung ke lapangan, terutama ke perusahaan-perusahaan yang selama ini kerap muncul dalam pengaduan,” tegas Widi.
Ia juga menjelaskan bahwa sinergi dengan pihak manajemen perusahaan menjadi kunci penting dalam menjaga iklim kerja yang sehat. Disnakertrans, lanjutnya, akan memperkuat dialog sosial agar penyelesaian masalah dapat ditempuh secara preventif.
Wakil Bupati Jayadikarta mendukung langkah tersebut dan meminta agar proses pengawasan dilakukan secara profesional dan adil. “Jangan sampai ada pekerja yang haknya terabaikan, tapi juga jangan sampai perusahaan merasa ditekan. Harus imbang,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap terciptanya hubungan industrial yang harmonis, serta perlindungan maksimal terhadap hak-hak pekerja di seluruh sektor usaha di Kabupaten Pulang Pisau. (ds)












