PULANG PISAU – Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin 14 April 2025, saat pengucapan sumpah dan pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan. Asari, ST dari Partai NasDem resmi menggantikan H. Ahmad Jayadikarta, S.IP, M.AP, sementara Riyanto dari PDIP menggantikan almarhum James Patricks.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi kesinambungan kerja legislatif Pulang Pisau, setelah sebelumnya dua kursi DPRD mengalami kekosongan. Jayadikarta mengundurkan diri karena terpilih sebagai Wakil Bupati, sedangkan James Patricks wafat pada Oktober 2024.
Asari diangkat berdasarkan SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/84/2025, dan Riyanto melalui SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/109/2025, keduanya tertanggal 10 Maret 2025. Pengucapan sumpah berlangsung di hadapan pimpinan DPRD dan jajaran Forkopimda.
Dengan PAW ini, jumlah anggota DPRD Pulang Pisau kembali lengkap menjadi 25 orang. Ketua DPRD, Tandean Indra Bella, menyatakan bahwa kehadiran dua wajah baru diharapkan membawa semangat baru pula bagi lembaga legislatif.
Paripurna juga diisi penghormatan kepada almarhum James dan apresiasi atas dedikasi Jayadikarta selama menjadi legislator. “Kita doakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” ucap pimpinan rapat.
Rangkaian paripurna diakhiri dengan ucapan selamat kepada Asari dan Riyanto serta harapan besar terhadap peran mereka dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di bumi Handep Hapakat. (ds)












