SAMPIT – Akademisi Kotawaringin Timur (Kotim) Riduan Kesuma menyoroti kebijakan Pertamina terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui sistem barcode. Menurutnya, kebijakan yang awalnya bertujuan baik itu kini justru menjadi penghambat bagi masyarakat serta membuka celah praktik penyalahgunaan di lapangan.
“Tujuan awal barcode memang mulia, untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Namun seiring waktu, sistem ini malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melancarkan pelangsiran solar dan pertalite,” ujar Riduan, Selasa 22 April 2025.
Riduan menyebutkan bahwa saat ini ada praktik di mana satu orang dapat memiliki beberapa barcode untuk membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU. Hal ini terjadi hampir di seluruh SPBU di Kotim dan bahkan diduga melibatkan kerja sama antara oknum SPBU dan pelangsir.
“Barcode menjadi alat transaksional antara oknum SPBU dan pelangsir. Ini bukan rahasia umum lagi. Anehnya, aparat penegak hukum seolah tutup mata,” tegasnya.
Ia mencontohkan kondisi di wilayah Pelantaran, setiap hari terjadi antrean panjang pelangsir BBM, bahkan ada truk-truk tua yang didorong secara manual hingga memenuhi badan jalan poros provinsi. Ironisnya, lokasi tersebut bersebelahan langsung dengan pos polisi, namun tidak ada tindakan penertiban.
“Hal ini sangat rawan kecelakaan dan jelas meresahkan pengguna jalan lainnya. Kami mendesak Kapolres Kotim untuk segera menertibkan praktik ini. Jangan diam saja, bila perlu usut oknum yang diduga menerima upeti dari para pelangsir,” katanya.
Tak hanya pihak kepolisian, Riduan juga meminta Pertamina turun tangan melakukan pengawasan di lapangan. Ia menyarankan agar SPBU yang terbukti menyalahgunakan barcode diberikan sanksi tegas, termasuk penutupan operasional sementara.
“Kami, sebagai masyarakat dan pemerhati sosial, sangat mendukung penertiban terhadap penyalahgunaan sistem barcode ini. Jangan sampai niat baik justru menciptakan masalah baru yang lebih besar,” pungkasnya. (nardi)












