KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik dengan menyerahkan hibah kepada Kejaksaan Negeri Kapuas. Acara serah terima hibah digelar di Aula Kejari Kapuas, Senin 21 April 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno serta Wakil Bupati Dodo.
Hibah tersebut diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman. Bantuan yang diberikan berupa 2 unit mobil, 8 kursi kerja, 10 unit PC all in one, 10 printer, dan 2 smart TV. Hibah ini dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi kinerja Kejari dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum. “Kami berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Dukungan terhadap Kejari Kapuas adalah bagian penting dari misi itu,” ujarnya.
Wiyatno juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada penegakan hukum yang adil dan tegas. Menurutnya, Kejari adalah mitra strategis dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengawasan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kapuas. Ia menilai hibah tersebut sebagai bentuk kepercayaan yang besar, sekaligus pendorong semangat jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan.
“Kami sangat menghargai perhatian ini. Tentu akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, dan demi terwujudnya penegakan hukum yang efektif dan bermartabat di Kapuas,” pungkas Luthcas. (ds)












