PALANGKA RAYA – Tingkat gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya menunjukkan penurunan pada Triwulan I Tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, saat menghadiri Gelar Operasional (GO) yang digelar Polda Kalimantan Tengah, Selasa 29 April 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan didampingi Wakapolda dan Irwasda.
Dalam paparannya, Kombes Pol. Dedy Supriadi menyampaikan hasil analisa dan evaluasi (anev) terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lalin) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Jumlah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum pada Triwulan I Tahun 2025 tercatat sebanyak 15 kejadian, menurun 18 kejadian dibandingkan periode sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tingkat penyelesaian perkara meningkat sebesar 5 persen, dari 29 persen pada Triwulan IV Tahun 2024 menjadi 34 persen pada Triwulan I Tahun 2025.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi tercatat sebanyak 66 peristiwa, turun dari 103 peristiwa pada Triwulan sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, 27 kasus berhasil diselesaikan, meningkat dari 26 kasus sebelumnya, dengan persentase penyelesaian mencapai 41 persen.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek akan terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
(Syauqi)












