SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta Pemerintah Kabupaten segera menyelesaikan permasalahan Pasar Mangkikit yang belum kunjung beroperasi. Ia menyoroti keberatan masyarakat dan pedagang akibat lambatnya penanganan proyek tersebut.
“Kami mendorong Pemkab melalui Dinas Perdagangan dan Bagian Ekonomi untuk segera memanggil pihak ketiga yang membangun pasar tersebut. Jangan sampai proyek ini terbengkalai,” kata Rimbun, Sabtu 3 Mei 2025.
Menurutnya, perlu ada kejelasan aturan yang digunakan apakah mengacu pada regulasi lama atau perlu disusun aturan baru.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kotim tetap punya tanggung jawab pengawasan terhadap pasar karena lahannya masih milik daerah dengan status HGB (Hak Guna Bangunan).
“Yang terjerat kasus hukum itu pelaksana proyeknya, bukan objek pasar. Maka pembangunannya harus segera dilanjutkan. Kalau menunggu pihak ketiga yang tidak jelas keberadaannya, daerah yang dirugikan,” tegasnya.
Rimbun menilai keberadaan pasar sangat penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga penyelesaiannya perlu menjadi prioritas. (nardi)












