PALANGKA RAYA – Di balik megahnya gedung pemerintahan di Palangka Raya, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Tengah masih menyisakan pekerjaan rumah yang tak ringan.
Dari tiga BUMD milik provinsi, hanya satu yang konsisten memberi sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD): PT Bank Kalteng.
Dua lainnya, PT Jamkrida Kalteng dan PD Banama Tingang Makmur, masih jalan di tempat. Laporan keuangan tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan kondisi kesehatan kedua BUMD ini belum membaik.
PT Jamkrida tercatat dalam kategori “kurang sehat” dengan peringkat BBB, sedangkan Banama Tingang Makmur hanya mendapat nilai B.
Sorotan tajam pun datang dari pusat. Komisi II DPR RI menyinggung lemahnya peran BUMD daerah ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Jakarta, belum lama ini.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mengakui adanya kritik tersebut. Ditemui seusai rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng pada Senin, 5 Mei 2025, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat mendorong agar seluruh BUMD di daerah dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
“Komisi II melihat bahwa BUMD ini dibentuk bukan sekadar formalitas. Harus sehat, punya pengawasan, dan mampu menangkap peluang usaha,” ujar Edy.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara regulasi, pengawasan, dan visi usaha dari masing-masing BUMD agar mampu menjawab tantangan zaman.
Menurut Edy, peluang usaha di Kalteng terbuka lebar, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga kehutanan.
Pemerintah pusat pun telah membuka ruang regulasi agar BUMD dapat terlibat langsung. Namun ia menyadari, tidak semua bisa bergantung pada APBD.
“Kalau anggaran terbatas, BUMD bisa menjalin kerja sama dengan swasta. Tapi fondasinya tetap harus kuat, visi usaha jelas,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalteng kini dituntut lebih serius membenahi tubuh BUMD yang mandek. Tanpa itu, BUMD tak ubahnya beban yang terus menggerus dana publik alih-alih menjadi lokomotif pembangunan daerah.
(Sya'ban)












