Dukung Koperasi Merah Putih, Sudah Bentuk 3.887 Koperasi

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual bersama Mendagri.

() menyatakan kesiapan untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem perekonomian melalui pengembangan koperasi.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin 19 Mei 2025.

“Kita siap mendukung dan selalu meningkatkan peran Koperasi . Koperasi kita sudah terbentuk 3.887, masih ada 558 yang kurang aktif,” kata Yuas.

Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Yuas menekankan pentingnya percepatan pembentukan dan pengaktifan koperasi di dan kelurahan. Langkah ini dinilai strategis guna mendukung target pembentukan 80.000 koperasi pada 28 Oktober 2025.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa peluncuran Koperasi Merah Putih akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Diharapkan, seluruh koperasi tersebut sudah beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

“Presiden berharap koperasi ini membangun ekosistem ekonomi di pedesaan. Jadi, seluruh kebijakan, seluruh bantuan pemerintah punya kaki di Koperasi . Bantuan alat dan sebagainya cukup di satu tempat,” jelas Zulkifli.

“Tanggal 28 Oktober 2025, Bapak Presiden yang akan meresmikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah , kelurahan, dan juga kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota. Ia mengingatkan, kepala atau lurah yang tidak mendukung program ini bisa dikenai sanksi.

“Meskipun Kepala dipilih secara langsung oleh rakyat, Kepala yang melakukan pelanggaran, seperti tidak mendukung program , dapat diberikan sanksi mulai dari teguran,” ujar Tito.

baca juga ...  Evaluasi WFH ASN Kalteng, Sekda Linae: Harus Efisien, Bukan Tambahan Libur

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pembentukan koperasi dapat menggunakan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

kita harapkan menjadi pusat kekuatan ekonomi baru. Memperkuat sangat penting dan strategis untuk mencegah urbanisasi,” harap Tito.

Ia menyebutkan, saat ini 56 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, jauh lebih sedikit dibanding Jepang (93,2%) dan Korea Selatan (83,17%).

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!