PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan kesiapan untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem perekonomian desa melalui pengembangan koperasi.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin 19 Mei 2025.
“Kita siap mendukung dan selalu meningkatkan peran Koperasi Desa. Koperasi kita sudah terbentuk 3.887, masih ada 558 yang kurang aktif,” kata Yuas.
Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Yuas menekankan pentingnya percepatan pembentukan dan pengaktifan koperasi di desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai strategis guna mendukung target nasional pembentukan 80.000 koperasi pada 28 Oktober 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa peluncuran Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Diharapkan, seluruh koperasi tersebut sudah beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.
“Presiden berharap koperasi ini membangun ekosistem ekonomi di pedesaan. Jadi, seluruh kebijakan, seluruh bantuan pemerintah punya kaki di Koperasi Desa. Bantuan alat dan sebagainya cukup di satu tempat,” jelas Zulkifli.
“Tanggal 28 Oktober 2025, Bapak Presiden yang akan meresmikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah desa, kelurahan, dan juga kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota. Ia mengingatkan, kepala desa atau lurah yang tidak mendukung program nasional ini bisa dikenai sanksi.
“Meskipun Kepala Desa dipilih secara langsung oleh rakyat, Kepala Desa yang melakukan pelanggaran, seperti tidak mendukung program nasional, dapat diberikan sanksi mulai dari teguran,” ujar Tito.
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pembentukan koperasi dapat menggunakan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Desa kita harapkan menjadi pusat kekuatan ekonomi baru. Memperkuat desa sangat penting dan strategis untuk mencegah urbanisasi,” harap Tito.
Ia menyebutkan, saat ini 56 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, jauh lebih sedikit dibanding Jepang (93,2%) dan Korea Selatan (83,17%).
(Syauqi)












