Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu, Kepala PKBM Harati Mengaku Sempat Ditekan

SATTAR/BERITA SAMPIT - Kepala PKBM Harati Sampit, Deni Hidayat saat diwawancarai Berita Sampit usai menjalani persidangan sebagai saksi.

KUALA PEMBUANG – Drama kasus ijazah palsu yang menyeret nama Kepala Baampah, Abdul Rafiansyah, kembali memanas. Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa, 20 Mei 2025, suasana ruang sidang tegang saat Deni Hidayat, Kepala PKBM Harati Sampit, memberikan kesaksian penting di hadapan majelis hakim.

Deni, yang hadir sebagai saksi dari pihak penggugat, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat tekanan saat kasus ini mulai mencuat. Keterangan Deni diyakini menjadi kunci dalam membongkar praktik manipulasi dokumen pendidikan yang diduga melibatkan pejabat tersebut.

Sebanyak empat orang dihadirkan untuk memberikan kesaksian dan beberapa data pendukung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sampit sebagai penguat keterangan dari saksi.

Selain menghadirkan saksi-saksi, Deni Hidayat selaku penggugat turut hadir dalam persidangan tersebut untuk memberikan keterangan juga kesaksian terkait dengan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Kades Baampah, Abdul Rafiansyah.

Usai dirinya memberikan keterangan di persidangan, Deni mengaku jika ada salah satu dari keluarga terdakwa dengan nada tinggi dan terkesan intimidatif terhadapnya.

“Dengan nada tinggi juga emosi dia mempertanyakan perihal kesaksian saya di persidangan ini dan terkesan mengintimidasi kami sebagai saksi,” ujar Deni Hidayat.

Melihat kondisi kian memanas dengan menjaga timbulnya keributan di ruang tunggu PN Sampit, Deni terpaksa tidak menanggapi hal tersebut dan menyampaikan bahwa nanti pihak terdakwa akan diberikan hak yang sama membela diri.

“Tadi kami hanya adu argumentasi saja tidak sampai beradu fisik,” pungkasnya.

Adapun sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah oleh Kades Baampah pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi peringanan dari pihak Abdul Rafiansyah selaku terdakwa yang mana pada persidangan hari ini dirinya sudah mengakui perbuatannya.

baca juga ...  Lawfirm Scorpions Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan ke Divisi Propam Polri

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!